Pelajar di Kota Bogor Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara Usai Bacok Kepala Musuh

Sejumlah pelajar yang terlibat penganiayaan di Kota Bogor.

BOGORTODAY.COM – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua siswa SMA kembali terjadi di Kota Bogor. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Aria Suryadilaga, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut para korban berinisial MAI (17) dan PF (18) yang mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut disebabkan oleh dendam, karena beberapa waktu lalu, tempat nongkrong korban diserang oleh sekolah lain.

“Jadi tawuran ini sudah disepakati, pertama motifnya ini adalah balas dendam,” kata Bismo, Sabtu (8/6/2024).

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan
Kepolisian Bogor Kota saat mengungkap dan menunjukan barang bukti tindak pidana penganiayaan berat di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (8/6/2024). (Foto: Bogortoday.com)

Akibat luka yang cukup parah, satu korban terkena celurit yang menancap dibagian kepala dan satu lagi terkena sabetan dibagian punggung. Sehingga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk segera mendapat penanganan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================