BOGORTODAY.COM – Dua orang pelaku pencurian uang dengan modus ganjal ATM di wilayah Kota Bogor di tangkap jajaran Polresta Bogor Kota.
Pelaku yang sudah beberapa melakukan aksinya itu menundukkan kepala dan berjalan tertatih saat di giring anggota kepolisian.
Kedua tangan kedua pelaku terlihat di borgol dan satu orang di lakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran sempat melarikan diri saat di ketahui melakukan aksinya.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan bahwa kedua pelaku telah melancarkan aksinya pada waktu yang berbeda namun ditempat yang sama yakni pada 5 Juni dan 28 Juli 2024 di ATM Bank BTN, Jalan Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah.
“Peran kedua tersangka berbeda, HS berperan mengganjal ATM dan mengawasi sedangkan AP berperan pura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan serta membongkar ATM untuk mengambil kartu ATM korban,” ucapnya Selasa (30/7/2024) saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota.
Dari perbuatannya, sambung Guntur, pelaku berhasil mendapatkan uang dari dua orang korban sebesar Rp227 juta pada 5 Juni dan Rp3 juta pada 28 Juli 2024. Adapun uang hasil ganjal ATM tersebut digunakan untuk membeli emas.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















