DINAS Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor membidik PT Delta Bangun Kharisma, sub kontraktor yang mengutus preman-preman untuk menggebuki tiga kuli bangunan yang hendak meminta upah.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kadinsosnakertrans Kota Bogor, Annas S Rasmana, menÂgatakan, pihaknya mengetahui kasus yang menimpa PT Delta BanÂgun Kharisma terkait buruh yang tidak menerima gaji dan sekarang sudah masuk ke ranÂah hukum, karena adanya aksi penganiayaan kepada buruh yang meminta gaji. “Kalau suÂdah ke ranah hukum biarkan polisi yang melakukan penyeÂlidikan. Tapi secara kelembaÂgaan, kami akan sidak atau panggil manajemen. Kami juga ingin tahu duduk perkara. Jika memang mereka melanggar UU Ketenagakerajaan, kami minta proyek disetop,†ungÂkapnya, saat ditemui di DPRD Kota Bogor, senin (26/10/2015)
Sementara itu, polisi muÂlai kebingungan mengungkap fakta hukum dalam perkara ini. Bahkan, polisi terkesan setengah hati mendalami lapoÂran tiga si miskin itu.
Pemeriksaan yang digelar terhadap mandor dari PT Delta Bangun Kharisma pun diklaim aman. Tak jelas, aman dalam artian apa.
Kanit Reskrim Polsek BoÂgor Tengah, AKP Edy SantoÂso, menuturkan, mandor PT Delta Bangun Kharisma sudah diperiksa. Namun pihaknya masih kesulitan menemui titik terang, lantaran tiga korban penganiayaan tidak tahu idenÂtitas pelaku. Untuk pertanyaan yang diajukan kepada mandor PT Delta Bangun Kharisma, masih seputar Tempat KejadiÂan Perkara (TKP). “Kami akan telusuri terus kasus ini, setelah mandor kita panggil, penjaga keamanan eks Pangrango PlaÂza juga akan dimintai keterangan,†akunya.
Edy juga menegaskan, kasus ini memang agak rumit, selain pelaku tidak ada yang mengenali, TKP juga ada diluÂar eks Pangrango Plaza. SebeÂnarnya muara dari kasus ini, hanya permintaan gaji yang belum dibayar oleh PT Delta Bangun Kharisma, dan sekaÂrang sudah terbayarkan. “Kita juga ingin meminta keteranÂgan dari bos PT Delta Bangun Kharisma nantinya, jika diperÂlukan,†kata dia. (*)