BOGOR-TODAY.COM – Artis dan model Cut Cynthiara Alona resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu anggota partai ke Polres Bogor, Selasa (19/8/2024). Ia didampingi oleh tim hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembilan Bintang saat mengajukan laporan di unit dua Satreskrim Polres Bogor.
Menurut laporan, Cut Cynthiara Alona menjadi korban penipuan terkait investasi sebesar Rp 350 juta yang melibatkan kendaraannya, sebuah BMW tipe 320i.
Pelaku, yang diketahui berinisial RS, hanya membayar Rp 55 juta dari nilai investasi tersebut, yang mengakibatkan kerugian besar bagi Cut Cynthiara Alona.
Kuasa hukum Cut Cynthiara Alona, Dita Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RS dan istrinya.
Dita juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dan kini menunggu hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Bogor.
“Pada intinya, klien kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh RS dan istrinya, yang memiliki latar belakang dari salah satu partai besar,” ujar Dita Aditya, kepada wartawan.
Cut Cynthiara Alona sendiri mengungkapkan bahwa ia awalnya tertipu dalam bisnis investasi yang dijanjikan oleh RS. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dari penggadaian kendaraannya tanpa harus mengeluarkan modal besar, namun pada akhirnya, mobil miliknya justru diambil oleh pelaku.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















