BOGORTODAY.COM – Seorang remaja atau siswi SD berusia 11 tahun diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya di Jombang. Kekerasan seksual yang dialami siswi kelas 5 SD di Kecamatan Mojowarno, ini dialami gadis berusia 11 tahun sejak 2 tahun lalu atau tahun 2020.
Kasus ini terungkap karena korban berani buka mulut pada Kamis (2/6/2024). Saat itu, siswi kelas 5 SD ini menceritakan semua perbuatan bejat ayah tirinya, MFD (39) kepada neneknya. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin.
“Karena korban sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya seperti itu, kemudian korban sudah capek dengan keadaan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Sang nenek akhirnya menceritakan perbuatan MFD kepada ibu kandung korban, LW (31). Geram dengan perbuatan bejat suaminya, LW akhirnya melapor ke Polres Jombang pada 10 Juli 2024.
Unit PPA Satreskrim Polres Jombang pun menyelidiki kasus ini secara mendalam. Dari sinilah semua kejahatan MFD terungkap. Warga Kecamatan Mojowarno ini ternyata sudah berulang kali memerkosa putri tirinya.
“Kejadian pertama pada 10 Juli 2022 di rumah pelaku. Sedangkan terakhir pada 8 April 2024 juga di rumah pelaku,” terang Kasnasin.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















