
BOGORTODAY.COM – Polsek Citeureup turun tangan untuk menangani kasus keracunan makanan nasi kuning di Kantin SMP Yapeni yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hampnangan, mengungkapkan bahwa laporan mengenai keracunan ini diterima pada Selasa (20/8/2024).
Menurut Victor, insiden tersebut bermula ketika korban membeli nasi kuning saat jam istirahat sekolah. Korban terdiri dari seorang siswa dan seorang guru di SMP YAPENI. Namun, setelah membeli makanan nasi kuning, beberapa waktu kemudian korban mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah.
“Korban tercatat ada lima orang, di antaranya F (13), H (13), C (12), K (12), dan I (23),” bebernya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















