Ancam Istri Tutup Mulut, Pria di Sorong Tega Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Dok. Istimewa

BOGORTODAY.COMAyah berinisial A (48) di Kota Sorong, Papua Barat Daya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya berinisial IFM (16), selama empat tahun. Pelaku juga mengancam istrinya agar perbuatannya tidak dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto membenarkan adanya kasus bejat seorang ayah terhadap anaknya itu.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Iya benar, korban diperkosa selama 4 tahun,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Aksi bejat tersangka itu dilakukan di rumahnya sejak tahun 2018 hingga 2021. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Hal itu dikatakan Happy.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“Penyidikan sudah berada di tahap 1 dan siap menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================