Miris, Remaja Perkosa Teman di Bangkalan hingga Hamil 8 Bulan

ilustrasi penangkapan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News – Polisi menangkap seorang remaja berinisial F (19) asal Dusun Pao Golek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan atas dugaan pemerkosaan kepada temannya berusia 17 tahun hingga hamil 8 bulan.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Kejadian asusila itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada awal Januari 2024. Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan memperkosa korban. Hal itu dikatakan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Dari kejadian itu, pelaku terus berusaha mendesak korban agar melayani perbuatan bejatnya dengan mengancam akan menyebarkan aib persetubuhan keduanya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

“Aksi itu dilakukan oleh korban sebanyak sembilan kali hingga korban hamil delapan bulan,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================