BOGORTODAY.COM – Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tiri di Kota Jambi, pada Selasa (12/11/2024). Akibat penganiayaan tersebut, tubuh korban mengalami luka-luka dan lebam yang cukup parah.
Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan saat berada di rumah tantenya.
Menurut keterangan Kombes Pol Andri Ananta, Dirkrimum Polda Jambi, kejadian ini terungkap saat tante korban mengajak sang bocah untuk menginap di rumahnya yang terletak di kawasan Transito, Kecamatan Alam Barajo.
Ketika mengganti pakaian korban yang berkeringat, sang tante terkejut menemukan tubuh korban yang penuh dengan lebam dan luka memar.
“Saat ditanya, korban mengaku bahwa luka-luka tersebut akibat dipukul oleh ibu kandungnya, M, dan ayah tirinya, IW,” jelas Kombes Andri Ananta, Selasa (12/11/2024).
Tak terima dengan kondisi anak keponakannya, sang tante segera melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.
Setelah laporan diterima, petugas Polda Jambi melakukan penyelidikan yang memakan waktu sekitar tiga bulan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan hasil visum medis korban. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menetapkan M (ibu korban) dan IW (ayah tiri) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















