Polda Jateng Bongkar Praktik Tambang Pasir Ilegal di Klaten

Polda Jateng Bongkar Praktik Tambang Pasir Ilegal di Klaten. (Dok Polda Jateng.)

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap praktik tambang pasir ilegal yang berlangsung di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Tambang ini dijalankan oleh PT Sakelar Jaya Abadi, yang terbukti menjual langsung pasir dan batu (sirtu) kepada konsumen yang datang ke lokasi, tanpa izin yang sah.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan penyelidikan oleh pihak kepolisian pada 6 November 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, PT Sakelar Jaya Abadi menambang di luar batas koordinat yang telah ditetapkan dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dimiliki perusahaan.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Aktivitas ilegal ini mencakup penambangan pasir dan batu yang kemudian dijual langsung kepada konsumen yang datang ke lokasi, serta kepada beberapa depo pasir di Klaten.

“Harga jual yang dipatok adalah Rp 550 ribu per truk untuk pasir, dan Rp 350 ribu per truk untuk batu. Hasil tambang dijual baik langsung ke pembeli yang datang ke lokasi maupun ke depo pasir di sekitar Klaten,” kata Arif dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang ilegal, termasuk dua unit ekskavator, alat pengayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Lokasi tambang juga telah dipasangi garis polisi dan operasional tambang dihentikan sementara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM Wilayah Merapi Provinsi Jateng untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini,” lanjut Arif.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================