Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Proses Administrasi Menuju Pengesahan Negara

Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Proses Administrasi Menuju Pengesahan Negara

BOGORTODAY.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang itsbat nikah pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini, Senin (18/11/2024). Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum negara.

Dalam sidang tersebut, Rizky Febian hadir didampingi kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto, sementara Mahalini tidak terlihat hadir. Rizky mengungkapkan bahwa ia memberikan keterangan mengenai rangkaian pernikahan mereka di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki

“Pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya sesuai syariat Islam. Pertanyaannya lebih kepada memastikan apakah pernikahan sudah terjadi atau belum,” ujar Rizky kepada wartawan usai sidang.

Bukti dan Saksi Pernikahan

Selain memberikan kesaksian, Rizky menyerahkan berbagai bukti kepada pengadilan, termasuk:

  • Surat permohonan ke KUA,
  • Foto-foto pernikahan, dan
  • Kesaksian dari pihak yang hadir saat pernikahan berlangsung.
BACA JUGA :  Bupati Bogor Genjot Potensi Daerah, Perikanan dan Peternakan Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Rizky menjelaskan bahwa masalah administrasi menjadi alasan utama mereka mengajukan sidang itsbat. Ia menyebut bahwa tanggung jawab terkait dokumen pernikahan awalnya dipercayakan kepada wedding organizer (WO).

“Hari ini kami membereskan administrasi yang sedang dalam proses. Masalahnya hanya di buku nikah. Sebelumnya, semua dokumen telah kami serahkan kepada WO yang bertanggung jawab,” jelas Rizky.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================