BOGORTODAY.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengadakan penilaian terhadap empat kategori, yaitu Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Penganugerahan Penghargaan SNI Pasar Rakyat, Penganugerahan Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur.
Dari Empat Kategori tersebut Kota Bogor memperoleh dua kategori yaitu Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.
Untuk Pasar Tertib Ukur terpilih Pasar Jambu Dua.
Penganugerahan diberikan oleh Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterima langsung oleh Pj Walikota Bogor DR Hary Antasari, di Hotel Fugo Banjarmasin Kalimantan Selatan, kemarin.
Hadir mendampingi Pj Wali Kota, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin, Ketua BP Gatut Susanta, Kadisperindag Firdaus, Dirut BAM MH Ages dan manajer UJ Budi Antum.
Menurut Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin, pihaknya bersyukur mendapatkan penghargaan ini.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memberikan perlindungan pada konsumen sebaik mungkin dengan bersinergi dengan berbagai pihak,” ungkap dia.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















