Rudy Susmanto – Jaro Ade Hormati Langkah Hukum Paslon Nomor Urut 2

Wakil Bupati Bogor Terpilih, Jaro Ade

BOGORTODAY.COM – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jalan yang ditempuh paslon nomor urut 2, sah dan dibenarkan oleh undang – undang, karena pemerintah memberikan kesempatan kepada kontestan Pilkada yang tidak puas dengan hasil akhir keputusan penyelenggara pemilu.

“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh paslon nomor urut 2 pak Bayu Syahjohan dan kang Musyafaur Rahman, karena itu diatur dalam undang – undang,” ujar Wakil Bupati Bogor Terpilih, Jaro Ade saat rapat dengan tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA :  Daftar 10 Negara Paling Damai di Dunia Tahun 2026

Jaro Ade mengatakan, dirinya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto untuk membentuk tim kuasa hukum, jika nanti gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 diterima MK.

“Kami sudah melakukan rapat dan sudah membentuk tim kuasa hukum diantaranya ada Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman dan Dicky Bastian Putra,” papar Jaro Ade.

BACA JUGA :  Mengenal Ciri-Ciri Kecerdasan Intrapersonal, Kemampuan Memahami Diri yang Jadi Kunci Kesuksesan

Sebagai tokoh yang berpengalaman dan matang dibidang politik, Jaro Ade menganggap hal yang dilakukan paslon nomor urut 2, merupakan bagian dari dinamika dalam pesta demokrasi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================