Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Penanganan Pasca Bencana Sukabumi untuk Perempuan dan Anak

Tim Pansus DPRD Kota Bogor saat ke Kantor DP3A Kabupaten Sukabumi.

BOGORTODAY.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan melakukan koordinasi dan konsultasi ke kantor DPRD Kota Sukabumi dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, tim pansus juga turut menyalurkan bantuan untuk korban bencana Sukabumi dan disalurkan melalui Kantor DP3A Kabupaten Sukabumi yang nantinya akan diteruskan ke posko-posko bencana.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung, Negara Rugi Rp9,1 Miliar

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga koordinator dari Tim Pansus DPRD Kota Bogor, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan yang dilakukan oleh tim pansus DPRD Kota Bogor merupakan bentuk dukungan untuk warga kabupaten Sukabumi yang menjadi korban bencana alam dari Warga Kota Bogor

BACA JUGA :  Berenang di Sungai Cisasah, Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam

Selain, menyalurkan bantuan yang ditujukan untuk para korban bencana. Tim Pansus DPRD Kota Bogor mencoba menggali informasi penanganan pasca bencana bagi perempuan dan anak.

“Jadi, selain kegiatan kemanusiaan yang diinisasi oleh para anggota pansus DPRD Kota Bogor. Kami pun, ingin mendapatkan informasi terkait materi-materi yang bisa dimasukkan kedalam draft Raperda terutama penanganan pasca bencana,” kata Devie.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================