BOGORTODAY.COM – Sebanyak 39 sekolah di Kabupaten Bogor terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) yang direncanakan bakal digelar pada tahun 2026 mendatang.
Ancaman ini muncul akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif yang menjadi syarat mutlak pelaksanaan ujian tersebut.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Supriadi Winata, menjelaskan persyaratan tersebut mencakup validasi data peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta kesiapan infrastruktur penunjang ujian.
“Dari pantauan kami, ada 39 sekolah yang hingga saat ini belum memenuhi persyaratan untuk bisa melaksanakan Ujian Nasional. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Supriadi, Jumat (4/1/2025).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















