Pemerintah dan DPR Sepakat Tentukan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 Sebesar Rp55,4 Juta

Pemerintah dan DPR Sepakat Tentukan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 Sebesar Rp55,4 Juta

BOGORTODAY.COM Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2025 yang ditanggung oleh jemaah, yaitu sebesar Rp55.431.750,78 (sekitar Rp55,4 juta). Angka ini setara dengan 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (sekitar Rp89,4 juta).

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Penurunan BPIH dan Bipih 2025

BPIH tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang berjumlah Rp93.410.286. Sementara itu, Bipih yang harus ditanggung langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp614.422 dari tahun 2024 yang sebesar Rp56.046.172.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa penurunan BPIH ini disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang mencakup beberapa aspek seperti nilai manfaat dan proses pelayanan.

“Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu proporsinya 60:40 menjadi 62:38,” ungkap Marwan.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Efisiensi dalam Proses Penyelenggaraan Haji

Marwan mengungkapkan bahwa efisiensi juga dilakukan terhadap komponen pemberangkatan jemaah haji, yang berkontribusi pada penurunan BPIH sebesar Rp4 juta. Selain itu, efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah selama berada di Arab Saudi.

“Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” tambahnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================