Distributor Nakal di Kabupaten Bogor Kena Sidak, Harga Minyak Ditemukan Melampaui HET

PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri
PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri Saat diwawancarai. Rifki/bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi kepada dua distributor yang terbukti menaikkan harga minyak kita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Hasil dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan di wilayah Cibinong dan Sukaraja, Jumat (24/1/2025) menunjukkan harga minyak kita yang dijual mencapai Rp16.500 hingga Rp17.000, sementara HET yang seharusnya adalah Rp15.000.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan pihaknya akan menindak tegas dua distributor yang melanggar aturan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================