BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan akan memberikan bantuan finansial untuk guru honorer non-sertifikasi. Bantuan ini akan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Bantuan ini ditujukan khusus bagi guru honorer yang tidak memperoleh tunjangan sertifikasi, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kebijakan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap berbagai aspirasi dari tenaga pendidik, terutama para guru honorer, yang menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Kemendikdasmen saat ini tengah menyusun skema bantuan langsung kepada guru honorer.
Pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang, Kemendikdasmen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan BPS untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada peraturan baku yang mengatur upah guru honorer. Gaji mereka saat ini bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















