BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial GS (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) setelah korban berinisial D (38) membatidur polisi tidur tanpa izin.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.
“GS (28) adalah warga baru yang mengontrak di lokasi kejadian,” ujar Silfi, Selasa (18/2/2025).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















