Kasus Pemukulan di Pertandingan Basket, Orang Tua Korban Minta Pelaku Diskors 30 Hari

BOGORTODAY. COM – Orang Tua siswa korban pemukulan saat pertandingan basket di Kota Bogor meminta pelaku diskorsing selama 30 hari. Hal itu diungkapkan pada saat pihak pelaku melakukan pertemuan dengan pihak korban pada Sabtu (22/2/2025).

Orang tua korban, Alfath Tauhid menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pelaku kembali mengajukan menambahkan skorsing menjadi 12 hari yang sebelumnya telah ditolak.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Kemarin mereka bawa berkas salinan sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah, salah satu pointnya penambahan durasi skorsing, dalam surat itu tercantum selama 12 hari,” ucap dia. Minggu (23/2/2025).

Namun, Alfath menegaskan bahwa pihaknya menolak hukuman skorsing yang direkomendasikan oleh korban, karena dinilai tidak akan memberikan efek jera. Ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan pembinaan karakter selama masa skorsing

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================