
BOGORTODAY. COM – SMPS Mardi Waluya resmi memenuhi tuntutan orang tua siswa korban pemukulan dalam pertandingan basket di Kota Bogor pada Senin (17/2/2025) lalu. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (24/2/2025).
Kepala Sekolah SMPS Mardi Waluya, Rina Astuti, menyatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari kepada pelaku. Selain itu, siswa tersebut juga dikeluarkan secara permanen dari tim basket sekolah.
“Sanksi yang diberikan adalah skorsing selama 30 hari dengan teguran keras. Pelaku juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket selama masih menjadi peserta didik di SMP Mardi Waluya,” ujar Rina.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















