BOGORTODAY.COM – Menyambut datangnya bulan Ramadhan, tidak jarang wanita yang sedang haid ingin tetap berpartisipasi dalam berbagai amalan yang dapat mendatangkan keberkahan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui amalan apa saja yang bisa dilakukan oleh wanita haid selama bulan suci ini. Berikut ini akan dijelaskan dengan rinci tentang hal tersebut.
Dalam buku Fiqih karya Udin Wahyudin dkk, dijelaskan bahwa kondisi haid dan tata cara beribadah bagi wanita haid sudah diatur dalam firman Allah SWT yang tertuang dalam Al-Quran.
Tepatnya di dalam Surat Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢
wa yas’alûnaka ‘anil-maḫîdl, qul huwa adzan fa’tazilun-nisâ’a fil-maḫîdli wa lâ taqrabûhunna ḫattâ yath-hurn, fa idzâ tathahharna fa’tûhunna min ḫaitsu amarakumullâh, innallâha yuḫibbut-tawwâbîna wa yuḫibbul-mutathahhirîn
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.”
Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid).
Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Meskipun dalam kondisi berhalangan, wanita haid tetap bisa menyambut awal Ramadhan dengan berbagai amalan baik. Lantas, amalan apa saja yang dapat dilakukan oleh wanita haid di bulan Ramadhan? Berikut ulasannya.
10 Amalan Awal Ramadhan bagi Wanita Haid
Sebenarnya, tidak ada amalan khusus yang dikhususkan untuk wanita haid di awal Ramadhan. Sebaliknya, mereka yang sedang berhalangan tetap bisa mengisi awal Ramadhan dengan berbagai amalan baik secara umum.
Berdasarkan buku Ternyata Wanita Lebih Mudah Masuk Surga karya Iis Nur’aeni Afgandi, Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al-Azizi, serta Perempuan Pilihan Surga (Renungan dan Tuntunan agar Hidup Lebih Berarti) karya Arum Faiza, berikut adalah beberapa amalan yang dapat dilakukan.
- Bertobat
Amalan pertama yang bisa dilakukan oleh wanita haid adalah bertobat kepada Allah SWT. Ini dapat dilakukan dengan berjanji untuk tidak mengulangi dosa-dosa yang telah diperbuat dan berdoa memohon ampunan kepada Allah SWT. Perintah untuk bertobat ini telah diingatkan dalam firman Allah SWT yang tercantum dalam Al-Quran Surat At-Tahrim ayat 8. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ٨
Yâ ayyuhalladzîna âmanû tûbû ilallâhi taubatan nashûḫâ, ‘asâ rabbukum ay yukaffira ‘angkum sayyi’âtikum wa yudkhilakum jannâtin tajrî min taḫtihal-an-hâru yauma lâ yukhzillâhun-nabiyya walladzîna âmanû ma’ah, nûruhum yas’â baina aidîhim wa bi’aimânihim yaqûlûna rabbanâ atmim lanâ nûranâ waghfir lanâ, innaka ‘alâ kulli syai’ing qadîr.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya. Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanannya. Mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu’.”
2. Memenuhi Hak Suami
Bagi wanita yang telah menikah, salah satu amalan yang bisa dilakukan di awal Ramadhan adalah dengan menunaikan hak-hak suami. Menjalankan kewajiban ini dapat menjadi sarana untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT. Sebagaimana yang diriwayatkan, Rasulullah SAW memberikan nasihat:
“Sampaikanlah kepada wanita-wanita yang berada di belakangmu bahwa perlakuan yang baik dari seorang di antara kalian terhadap suaminya, meminta ridhonya, dan memenuhi keinginannya dapat menyamai semua pahala yang kamu sebutkan untuk kaum laki-laki,” (HR. Bazzar dan Thabrani).
3. Memperbanyak Tahmid
Kemudian terdapat anjuran bagi wanita haid untuk banyak-banyak berdzikir. Salah satu dzikir yang bisa diamalkan adalah bacaan tahmid.
Anjuran untuk banyak mengucapkan tahmid telah diterangkan dalam sebuah riwayat hadits. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Dzikir yang paling utama adalah ‘Laa ilaaha illallaahu’. Doa yang terbaik adalah ‘Alhamdulillah’,” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).
4. Melantunkan Tasbih
Tidak hanya tahlil, terdapat bacaan dzikir berupa tasbih yang juga turut melantunkan tasbih.
Adapun anjuran mengamalkan bacaan tasbih telah tercantum di dalam sebuah hadits. Diriwayatkan bahwa ada sabda Rasulullah SAW yang menyampaikan:
“Ada dua kalimat yang ringan diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan disukai oleh Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu ‘Subhaanallaahi wa bihamdihi subhaanallahil azhimi (Maha Suci Allah dengan segala pujian kepada-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung’,” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Membaca Tahlil
Kemudian ada bacaan takbir lainnya yaitu tahlil yang juga dapat dibaca oleh wanita haid kapan saja, termasuk awal Ramadhan.
Anjuran membaca tahlil juga ada di dalam sebuah riwayat hadits. Diterangkan melalui hadits tersebut bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada seorang hamba yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illaallah’ seratus kali, melainkan Allah akan membangkitkan ia pada hari kiamat, sedangkan wajahnya bagaikan bulan pada malam purnama. Dan tidaklah ditinggikan bagi seseorang pada hari itu suatu amalan yang lebih baik daripada amalannya, kecuali orang yang mengatakan seperti perkataan tersebut atau lebih dari pada itu,” (HR. Al-Baihaqi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















