Satpol PP Sita 183 Botol Miras dan Segel THM di Cibinong

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan operasi razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan toko penjual minuman keras di sejumlah wilayah di Cibinong, Jumat (7/3/2025)

Hasilnya 183 botol minuman keras dengan berbagai merek disita dari salah satu toko di Kecamatan Cibinong. Selain itu, satu bangunan THM turut disegel lantaran beroperasi di bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Jaga Usus dan Hati Sehat dengan 3 Minuman Ini, Rekomendasi Dokter Harvard

Sementara untuk pemilik toko miras akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Satu bangunan kita segel dan kita garis police line untuk shock therapy kepada mereka agar mematuhi aturan selama bulan Ramadan,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Sabtu (8/3/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================