BOGORTODAY.COM – Akibat ulah oknum yang terbukti mengurangi takaran Minyakita, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) agar lebih ketat dalam memberikan izin usaha minyak goreng (migor).
Sastra menegaskan bahwa Disperdagin harus lebih berhati-hati dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas industri migor di wilayah Kabupaten Bogor.
“Disperdagin harus lebih cermat dalam memantau aktivitas dan operasional pabrik-pabrik seperti ini,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa izin operasional biasanya dikeluarkan langsung oleh Disperdagin, sehingga pengawasan intensif sangat diperlukan.
“Izin usaha mereka biasanya berasal dari Disperdagin, jadi penting untuk memastikan ada pengawasan yang ketat,” tuturnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















