Lewat Aplikasi Rahasia, Disperdagin Intai Pedagang Nakal Minyakita!

Disperdagin Pantau Pedagang Nakal Minyakita
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman

BOGORTODAY.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor akan melakukan pemantauan terhadap para pedagang minyak goreng menggunakan aplikasi milik mereka, Simira.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya praktik pengemasan ulang minyakita oleh oknum pedagang yang berdampak pada pengurangan volume takaran minyak.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penjualan minyak goreng yang tidak sesuai takaran melalui aplikasi Simira.

“Itu aplikasi ada suplai-suplai atau pengecer – pengecer yang resmi dan harus terdaftar di aplikasi simira nanti itu yang kita pantau,” ujarnya, Jum’at (14/3/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================