BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras (Miras) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Jumat (21/3/2025). Barang bukti tersebut adalah hasil operasi cipta kondisi, yang telah dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.
“Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” ujar Kompol Dede.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















