
BOGORTODAY.COM – Ribuan warga Kabupaten Bogor memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memanfaatkan kebijakan pengampunanpajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, termasuk Samid (34), warga Darmaga, Kabupaten Bogor, yang mengaku sudah menunggak pajak sejak 2019.
“Saya dari jam enam baru beres jam dua,” kata Samid, Rabu (9/4/2025).
Meski terbantu dengan program pengampunan pajak ini, Samid mengeluhkan buruknya sistem pelayanan di lokasi.
Menurutnya, antrean panjang dan kurang tertatanya alur pelayanan membuat proses pembayaran menjadi melelahkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















