
BOGORTODAY.COM – Kepolisian menepis kabar yang menyebutkan adanya razia di Tol Pekalongan yang menjadi alasan sopir mobil Honda BRV nekat melaju melawan arus dan menabrak bus PO Fransindo Trans.
Kecelakaan tragis itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) pagi dan menewaskan dua orang dalam mobil BRV.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, menyatakan bahwa tidak ada razia oleh kepolisian maupun Bea Cukai di jalur tol pada waktu kejadian.
“Contra flow, tidak ada razia dari kepolisian maupun Bea Cukai. Kami tidak pernah menyampaikan atau menyatakan ada razia dari fungsi manapun di jalur tol,” kata Rony saat ditemui di Gerbang Tol Bojong, Pekalongan, Senin (14/4/2025).
Dalam mobil Honda BRV yang terlibat kecelakaan, ditemukan sejumlah rokok tanpa pita cukai. Mengenai hal ini, Rony menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan serta Bea Cukai.
“Untuk rokok tanpa cukai, kita komunikasikan dan koordinasi dengan fungsi Reskrim. Kita juga sudah hubungi Bea Cukai terkait rokok yang masih ada di BRV tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rony mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sopir mobil BRV terbukti berada dalam pengaruh obat penenang saat kejadian. Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium terhadap sampel darah dan urine.
“Dari hasil cek sampel darah dan urine, pengemudi terbukti positif mengandung benzodiazepine, sejenis obat penenang. Obat ini seharusnya digunakan dengan resep dokter dan dapat menurunkan kerja otak serta menimbulkan rasa kantuk,” jelas Rony.
Obat yang dikonsumsi pengemudi diduga turut memengaruhi kesadaran dan kemampuan berkendara, sehingga menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















