Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

DPRD

BOGORTODAY.COM DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima aspirasi dan tuntutan massa aksi demonstrasi yang trergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat, Kamis (27/3/2025).

Meski kericuhan sempat terjadi dengan adanya pembakaran atribut-atribut partai yang ada di gedung DPRD Kota Bogor, tetapi aspirasi dari puluhan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK, Safrudin Bima, Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II, Benninu Argoebie, anggota Komisi III, Subhan dan Abdul Rosyid.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Para mahasiswa secara gamblang menyampaikan penolakan terhadap pengasahan Revisi Undang-Undang TNI, imunitas TNI, sekaligus meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang perampasan aset, evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) dan penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Dihadapan seluruh mahasiswa, Adityawarman menyatakan sikap secara tegas bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi dengan menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui DPR-RI.

“Kami janji, insyaallah akan sampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” kata Adit.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Setelahnya, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor secara simbolis menerima tuntutan massa aksi.

Sebelumnya, gelombang penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Kota Bogor. Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (24/3/2025).

Aksi demonstrasi diawali dengan kelompok mahasiswa melakukan orasi dan membakar ban di depan gerbang DPRD.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================