Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda

Pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

BOGORTODAY.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Ketua tim Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari, menyampaikan dengan sudah selesainya pembahasan pasal per pasal dan substansi isi Raperda, maka selanjutnya draft akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi gubernur.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

“Alhamdulillah kami telah selesai membahas Raperda PPKLP dan tinggal menunggu ev-gub dan siap diparipurnakan,” kata Nasya, Senin (5/5/2025).

Nasya menjelaskan penyusunan Raperda PPKLP sudah disesuaikan dengan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023. Sehingga didalam Raperda PPKLP sudah mengatur pencegahan kekerasan yang dilakukan secara fisik, verbal, non-verbal dan melalui daring.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi kita di masa depan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di lingkungan sekolah,” jelas Naysa.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Berdasarkan hasil pembahasan akhir, diketahui didalam Raperda PPKLP terdapat 71 pasal yang mengatur kekerasan fisik, psikis perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan dan bentuk kekerasan lain yang diatur didalam perundang-undangan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================