
BOGORTODAY.COM – Badan penerbangan sipil PBB, Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), secara resmi menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di wilayah Ukraina timur pada 17 Juli 2014.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya panjang menuntut keadilan atas tragedi yang menewaskan 298 orang, mayoritas warga Belanda dan Australia.
Pesawat MH17 berangkat dari Amsterdam, Belanda, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, dalam perjalanan melewati zona konflik antara separatis pro-Rusia dan militer Ukraina, pesawat ditembak jatuh oleh rudal darat ke udara jenis Buk buatan Rusia.
Tragedi tersebut langsung memicu kemarahan global dan menjadi pusat investigasi internasional selama bertahun-tahun.
Pada November 2022, pengadilan Belanda telah menjatuhkan vonis in absentia terhadap dua warga negara Rusia dan satu warga Ukraina atas peran mereka dalam insiden mematikan itu.
Langkah ICAO: Tekanan Moral untuk Keadilan
Meski ICAO bukan lembaga yang memiliki kewenangan hukum langsung untuk menghukum negara, keputusan ini memiliki bobot moral dan politik yang besar. ICAO beranggotakan 193 negara, dan menetapkan standar penerbangan internasional yang diadopsi secara luas oleh komunitas global.
Dalam beberapa pekan ke depan, ICAO akan mempertimbangkan bentuk pertanggungjawaban seperti apa yang seharusnya diberikan Rusia atas kejadian tersebut.
Belanda dan Australia Desak Tindakan Nyata
Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyatakan bahwa keputusan ICAO merupakan “langkah penting menuju penegakan kebenaran dan pencapaian keadilan bagi para korban MH17 dan keluarga mereka.”
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















