Oknum Pegawai Pemkab Bogor Ditilang karena Ubah Plat Mobil Dinas

Oknum Pegawai Pemkab Bogor Ditilang
Foto. Instagram Jabodetabek24Info

BOGORTODAY.COM – Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bertugas di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terkena tilang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Oknum tersebut kedapatan mengganti plat nomor kendaraan dinas dari plat merah menjadi plat hitam.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Agro Wiyono, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menyebut mobil dinas yang digunakan oknum pegawai itu menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hitam yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi awalnya menggunakan TNKB hitam yang tidak sesuai. Aslinya TNKB merah,” kata Agro, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Kendaraan yang digunakan adalah mobil dinas jenis Xpander Cross dengan plat merah F 1554 I. Namun, saat diperiksa, mobil tersebut terpasang TNKB hitam dengan nomor polisi F 1557 YM.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================