
BOGORTODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diperbolehkan menggelar rapat di hotel, dengan catatan tetap berada dalam wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami sebetulnya dari awal sudah menyampaikan ke beberapa OPD untuk mengizinkan melakukan kegiatan beberapa rapat di hotel,” kata Rudy, Senin (16/6/2025).
Kendati demikian, Rudy menyatakan bahwa izin tersebut tidak berlaku bebas. Rudy memastikan lokasi pelaksanaan rapat dibatasi hanya di dalam Kabupaten Bogor.
“Kita batasi area wilayahnya, kita batasi hanya untuk lingkup internal Kabupaten Bogor terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia membantah anggapan bahwa kegiatan rapat di hotel menjadi bentuk pemborosan anggaran. Sebaliknya, hal itu disebut sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha lokal dan upaya mensejahterakan warga yang bekerja di sektor perhotelan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















