
“Bukan kita bermewah-mewahan, bukan kita boros-borosan, tapi di hotel tersebut ada tukang sapu, OB, petugas keamanan yang mana itulah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri,” tegasnya.
Rudy juga menilai langkah tersebut sebagai salah satu bentuk stimulus ekonomi yang diberikan Pemkab Bogor kepada pelaku usaha lokal, meski masih dalam skala terbatas.
“Bagaimana program Pemkab dapat memberikan stimulus bagi pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor. Walaupun tidak dalam skala yang masif dalam kondisi efisiensi hari ini, tapi tahapan-tahapan sudah mulai kita tempuh,” jelasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan izin yang sebelumnya telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















