Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Kejagung hari ini, Senin 23 Juni 2025. (Beritasatu.com/Basudiwa Supraja).

BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025), terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Melansir beritasatu.com, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.05 WIB, sesuai jadwal pemeriksaan yang ditetapkan pukul 09.00 WIB. Dalam kedatangannya, Nadiem tampak tidak didampingi pengacara Hotman Paris, namun tetap hadir bersama tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama terhadap Nadiem, yang hadir sebagai saksi dalam kasus yang menelan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun tersebut. Sebelumnya, Nadiem telah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================