BOGORTODAY.COM – Upacara pernikahan yang dilakukan pemukim Yahudi di halaman Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, pada Senin (30/6/2025), memicu kecaman luas dari otoritas Palestina dan masyarakat internasional. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan Yahudisasi situs suci umat Islam tersebut.
Pelanggaran Kesucian Masjid Al Aqsa
Dilansir dari Arab News, pemukim Yahudi melangsungkan upacara pernikahan dengan pengawalan ketat polisi Israel. Polisi dilaporkan melarang warga Palestina mengganggu jalannya upacara.
Kegubernuran Yerusalem, yang dikelola oleh Otoritas Palestina, mengecam tindakan ini sebagai “provokasi berat” terhadap sentimen umat Muslim.
“Perubahan fungsi Al Aqsa menjadi tempat perayaan publik bagi penjajah adalah pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian masjid, sekaligus upaya untuk menghapus identitas Islam di tempat tersebut,” ujar Kegubernuran Yerusalem dalam pernyataan resminya.
Upaya Yahudisasi Sistematis
Pemerintah Daerah Yerusalem menganggap insiden ini sebagai bagian dari kebijakan sistematis Israel untuk mengubah karakter Masjid Al Aqsa dan memaksakan kedaulatan pendudukan.
“Pelanggaran berulang ini melanggar hukum internasional dan resolusi UNESCO yang mengakui Masjid Al Aqsa sebagai situs warisan Islam,” tambah laporan dari kantor berita WAFA.
Seruan kepada Masyarakat Internasional
Kegubernuran Yerusalem meminta masyarakat internasional dan badan-badan PBB untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan pelanggaran terhadap Al Aqsa. Mereka juga mendesak perlindungan bagi semua situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















