Dishub Bogor Segera Tata Ulang Kawasan Terminal Leuwiliang, 70 PKL Terancam Direlokasi 

BOGORTODAY.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana menata ulang kawasan Terminal Leuwiliang yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Saat ini, tahapan penataan masih dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Kepala Terminal Leuwiliang dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pengukuran batas wilayah tengah dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan yang akan dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten Bogor dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Rencana nanti akan ada pembangunan dari Dishub Kabupaten Bogor, mangkanya dilakukan pengukuran batas wilayah,“ kata Wahyu, Kamis (3/7/2025).

Menurut Wahyu, lahan yang kini digunakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) akan dialihfungsikan menjadi lahan perkantoran milik Dishub Kabupaten Bogor. Dengan begitu, para PKL yang selama ini berjualan di kawasan terminal akan direlokasi.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Kemungkinan akan direlokasi para pedagang yang ada di kawasan terminal,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================