Penataan Terminal Leuwiliang Diminta Tak Usik Kepentingan Usaha Masyarakat Lokal 

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dikabarkan akan segara menata kawasan areal Terminal Tipe B Leuwiliang di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Penataan terminal dan PKL diharapkan dapat dilakukan dengan baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, mengungkapkan bahwa penataan Terminal Leuwiliang dan pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitarnya merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Namun, sebagai camat, ia memiliki peran dalam pengawasan wilayah dan faktor sosial-ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

 

“Kalau untuk pengaturan, pembangunan apa di terminal itu bukan kewenangan kami, kami hanya faktor kewilayahan karena ada faktor sosial, ekonomi masyarakatnya,” kata WR Pelitawan, Senin 8 Juli 2025.

Camat Leuwiliang meminta Dishub Provinsi Jawa Barat untuk menata terminal dan pedagang kaki lima di sekitarnya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan ekonomi masyarakat.

“Saya minta ke Dishub Provinsi Jawa Barat tolong ditata itu. Karena bagaimanapun itu adalah masyarakat Leuwiliang,” katanya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Ia juga meminta agar penataan dilakukan dengan memperhatikan ekonomi masyarakat dan tidak memberantas PKL yang sudah ada, tetapi melakukan penataan yang baik.

“Jangan sampai PKL yang sudah ada sekarang jangan diberantas tetapi dilakukan penataan,” katanya.

Camat Leuwiliang mengikuti pola pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bupati Bogor dalam menata PKL.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================