Pemkot dan Dewan Kompak Susun Arah Pembangunan Kota Bogor 5 Tahun ke Depan

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (kedua dari kanan), bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kedua dari kiri), dan jajaran dalam Rapat Paripurna penyampaian dokumen RPJMD 2025–2029. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Jenal Mutaqin secara resmi menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 sebagai panduan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai penjabaran visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Bogor Beres, Bogor Maju, dengan empat misi utama Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Penyusunan ini telah melalui sejumlah tahapan strategis sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Selain RPJMD, dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

Pertama, Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa perubahan struktur perangkat daerah dimaksudkan untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================