Konversi Transportasi di Kota Bogor, 200 Angkot Tua Bakal ‘Lenyap’ Diganti Biskita

Pemerintah Kota Bogor kini tengah mengupayakan penertiban angkot uzur dan perluasan layanan Biskita Trans Pakuan. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor akan segera melakukan penertiban terhadap sekitar 200 unit angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas usia operasional. Langkah ini merupakan bagian dari program konversi transportasi publik ke sistem angkutan massal berbasis bus, yakni Biskita Trans Pakuan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

“Sebanyak 200 unit angkot yang masa izinnya sudah habis akan dieksekusi. Dalam Perda disebutkan usia maksimal operasional angkot adalah 20 tahun dan tidak dapat diperpanjang. Maka, setelah masa izinnya berakhir, kendaraan harus dihentikan operasionalnya dan digantikan dengan moda transportasi Biskita,” ujar Jenal, pada Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor saat ini sedang mengajukan penambahan dua koridor Biskita dalam perubahan anggaran tahun ini. Sebelumnya, hanya dua koridor yang beroperasi karena keterbatasan anggaran.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Targetnya, total koridor yang beroperasi menjadi empat. Kalau tidak salah, total keseluruhan koridor dalam rencana ada 56. Dan masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari Biskita ini,” tambahnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================