165 Desa Se-Bogor Barat Diberikan Pemahaman Aplikasi Jaksa Garda Desa, Ini Tujuannya 

BOGORTODAY.COM – Paguyuban Kepala Desa Se-Wilayah Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan dan 165 desa menyelenggarakan kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogo pada Rabu (8/7/2025).

Sekertaris Panitia Ad hock, Jani Nurjaman mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para operator keuangan desa dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan transparan.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Kegiatan Jaksa Garda Desa ini menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang pentingnya pendampingan dari pihak kejaksaan dalam mendampingi tata kelola dan tata laksana roda pemerintahan desa serta pendampingan tata keuangan desa,” kata Janj Nurjaman.

Dalam kegiatan tersebut, kata Jani Nurjaman yang juga merupakan Kepala Desa Kalongliud itu mengatakan bahwa sebagai narasumber dari Kejaksaan Negri Bogor memandu para operator keuangan yang ada di desa terkait penggunaan aplikasi yang disediakan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

“Narasumber dari Kejaksaan Negeri Bogor hadir untuk memandu dan mengarahkan para operator keuangan desa dalam memposting atau meng upload sistem keuangan desa ke aplikasi yang disediakan oleh kejaksaan,” kata Jani Nurjaman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================