Pelebaran Jalan Menuju Pasar Jambu Dua Dimulai, Akses jadi 2 Arah

Tumpukan material pembangunan pelebaran jalan terlihat di ruas penghubung Jalan Ciremai Ujung–Ahmad Yani, yang menjadi akses utama menuju Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Rabu (16/7/2025). (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pelebaran jalan menuju Pasar Jambu Dua. Jalan yang menjadi akses masyarakat menuju Pasar Jambu Dua ini berlokasi di sisi Sungai Ciliwung, menghubungkan Jalan Ciremai Ujung dan Jalan Ahmad Yani, yang saat ini tengah dalam proses pelebaran dan pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, secara langsung meninjau proses pembangunan drainase dan pelebaran jalan dengan panjang kurang lebih 200 meter.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Peninjauan jalan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan akses menuju Pasar Jambu Dua. Ke depan, akses tersebut akan menjadi dua arah sehingga memudahkan masyarakat menuju Pasar Jambu Dua.

“Alhamdulillah hari ini Pak Sekda turun langsung ke lapangan untuk memastikan persiapan pembukaan jalur akses Pasar Jambu. Jadi, segala sesuatunya harus disiapkan, seperti membangun gapura, melakukan pemagaran, dan melakukan rerouting angkot yang masuk ke pasar,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, usai mendampingi peninjauan di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, pada Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Jenal menambahkan, dengan pelebaran dan pembukaan akses ini, ia berharap semua angkot dapat melewati Pasar Jambu Dua hingga ke bagian belakang pasar, sehingga lebih ramai, lebih siap, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan pihaknya ingin memastikan agar akses, kelancaran lalu lintas, dan efisiensi secara keseluruhan dapat mendukung Pasar Jambu Dua.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================