KI DKI Gandeng Disdik Perkuat Transparansi PPDB

PPDB
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, Foto : Dok pribadi/Ist

BOGORTODAY.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong sekolah negeri untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, menegaskan bahwa sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi mengenai tata cara PPDB sangat krusial untuk disampaikan secara terbuka, apalagi mekanismenya hampir selalu berubah setiap tahun,” ujar Ferid dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Ferid menyatakan, penyampaian informasi yang jelas, lengkap, dan mudah diakses dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Transparansi informasi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas sekolah sebagai penyelenggara layanan publik.

Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi di sektor pendidikan, KI DKI Jakarta menjalankan program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik. Program ini menyasar satuan pendidikan negeri di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Melalui pelaksanaan E-Monev 2024, KI mencatat masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya memahami prinsip keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain belum terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP), serta kurangnya pemanfaatan media dalam penyebaran informasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, KI DKI Jakarta menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan menggelar bimbingan teknis bagi ratusan PPID sekolah.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================