Dapat Arahan Prabowo, PPATK Batalkan Pemblokiran Rekening Dormant

PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Foto: satukanindonesia.com)

BOGORTODAY.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah-langkah yang diambil PPATK dalam menjaga stabilitas keuangan dan melindungi masyarakat, termasuk terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau rekening dormant.

“Pak Prabowo sangat concern dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Jiwa Beliau ada untuk menjaga NKRI tercinta. Itu yang Beliau selalu sampaikan ke saya,” kata Ivan saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Namun, Ivan menjelaskan bahwa setelah menerima arahan dari Presiden, ia memutuskan membatalkan kebijakan pemblokiran rekening dormant. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi hak dan kepentingan nasabah.

“Semua harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku. Intinya, hak dan kepentingan nasabah harus dijaga oleh negara dari segala potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” jelas Ivan.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Meskipun kebijakan tersebut dibatalkan, Ivan menegaskan bahwa tindakan yang sebelumnya dirancang sudah berdasarkan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta regulasi perbankan lainnya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================