BOGORTODAY.COM – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif terus digaungkan. Hal ini tercermin dari suksesnya penyelenggaraan Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan Penganugerahan KANNI Informatif Award 2025, yang digelar pada tanggal 31 Juli hingga 01 Agustus 2025 di Hotel Horison Ultima Bandung.
Acara yang diinisiasi Komite Advokasi dan Nasionalisasi Keterbukaan Informasi (KANNI) ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para Kepala Desa dan perwakilan Badan Publik Desa se-Jawa Barat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah edukatif sekaligus apresiatif terhadap desa-desa yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang dinilai terbaik dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik. Sejumlah desa meraih predikat Desa Informatif 2025, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan mereka dalam menjalankan prinsip transparansi sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan motivasi bagi desa-desa agar terus mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Ketua KANNI Pusat Ruswan Efendi Ar.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















