BOGORTODAY.COM – Membaca Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Al-Qur’an bukan sekadar kitab biasa, melainkan kalamullah—firman Allah SWT—yang diturunkan sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi umat manusia.
Karena kemuliaannya, membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan penuh adab dan penghormatan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 2:
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.”
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh an-Nu’man bin Basyir, Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi)
Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan oleh umat Islam: Bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu?
Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu, Apakah Boleh?
Mayoritas ulama membolehkan seseorang membaca Al-Qur’an dari hafalan meskipun dalam keadaan berhadas kecil (belum wudhu), selama orang tersebut tidak sedang dalam kondisi junub atau hadas besar.
Ini disampaikan oleh Dr. Abdullah bin Mubarak Al Bushi dalam Ensiklopedia Ijma’ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















