Pertamina dan PLN Bersinergi Kembangkan 19 Proyek Panas Bumi

Pertamina
Pertamina dan PLN resmi menandatangani MoU pengembangan 19 proyek energi panas bumi berkapasitas 530 MW di Gedung Wisma Danantara, Jakarta (5/8/2025). (Foto: Pertamina)

BOGORTODAY.COM – Dalam langkah strategis mempercepat transisi energi bersih, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan energi panas bumi.

Kolaborasi ini mencakup 19 proyek strategis dengan total kapasitas 530 Mega Watt (MW), sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, pada Selasa (5/8/2025) di Gedung Wisma Danantara, Jakarta.

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui PT Danantara Asset Management (Persero).

Rosan Roeslani menekankan bahwa pengembangan panas bumi merupakan agenda strategis nasional.

“Melalui kolaborasi lintas BUMN yang terintegrasi, kami mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian energi Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup perumusan skema kolaborasi optimal, pemanfaatan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) masing-masing pihak, penyelarasan proyek, studi kelayakan teknis dan komersial, hingga pembentukan Tim Kerja Bersama dan Joint Committee.

Simon Aloysius Mantiri menyatakan, melalui anak usaha PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Pertamina berkomitmen memperluas pemanfaatan sumber daya panas bumi sebagai pilar energi bersih nasional.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================