Prabowo Hadir dengan Jas Abu-Abu, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Wajib Baju Adat

Prabowo
Prabowo Hadir dengan Jas Abu-Abu. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

BOGORTODAY.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan Presiden mengenakan pakaian adat dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang hadir dengan setelan jas pada Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025) pagi.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Tidak (ada sesi Presiden pakai baju adat), sore nanti sidang resmi,” kata Indra saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, tradisi mengenakan pakaian adat yang dilakukan Presiden sebelumnya, Joko Widodo, bukanlah kewajiban yang diatur secara resmi. “Iya, tapi kalau rapat paripurna siang itu format sidang resmi. Tidak ada aturan itu (soal pakaian adat bagi presiden),” ujarnya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================