BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menyelesaikan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis.
Progres itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau JPO Paledang, pada Rabu (20/8/2025).
Namun meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass.
“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass. Kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong, TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Juniarti Estiningsih.
Ia pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.
“Karena tetap, bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















