BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kejanggalan harta kekayaan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Irvian Bobby Mahendro Putro.
Meski diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar, laporan harta kekayaannya di LHKPN hanya tercatat Rp 3,9 miliar.
Irvian yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025 bahkan dijuluki ‘sultan’ oleh lingkungannya, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).
Julukan itu muncul lantaran Irvian disebut-sebut kerap mengucurkan dana besar, mulai dari membiayai renovasi rumah Noel hingga menghadiahi motor Ducati.
Harta Versi LHKPN: Rp 3,9 Miliar
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disetor Irvian pada 2 Maret 2022, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 3.905.374.068. Rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 145 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar.
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta.
- Harta bergerak senilai Rp 75 juta.
- Kas dan setara kas senilai Rp 2,21 miliar.
- Tidak tercatat memiliki utang.
Namun, jumlah itu jomplang dengan hasil dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang mencapai puluhan miliar.
Duit Pemerasan K3: Naik Drastis dari Rp 275 Ribu ke Rp 6 Juta
KPK mengungkap praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. Dari selisih biaya tersebut, terkumpul uang hingga Rp 81 miliar.
Dari jumlah itu, Rp 69 miliar mengalir ke Irvian melalui berbagai perantara. Jumlah tersebut menjadikan dirinya penerima terbesar dibanding tersangka lain.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















